Resmi Di Kukuhkan Anggota Kehormatan Pagar Nusa Cabang Tebo gelombang III tahun 2026.
Resmi Di Kukuhkan Anggota Kehormatan Pagar Nusa Cabang Tebo gelombang III tahun 2026.
LINTAS TEBO - Bertempat Di Gedung Lembaga Adat kabupaten Tebo Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Cabang Tebo Mengelar Tasyakuran, wisuda Santri , Doa Bersama Serta Pengukuhan Anggota Kehormatan Cabang Tebo 26/07/2026.
Disampaikan KH. Ritaudin Anazami,Pembina Senior Pagar Nusa Tebo Aturan mengenai anggota kehormatan dalam Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa tercantum dalam Pasal 6 tentang Anggota Kehormatan pada Peraturan Dasar/Petunjuk Pelaksanaan Keanggotaan Pagar Nusa, serta Pasal 7 dalam Peraturan Organisasi.jelasnya.
Sementara jenis-jenis keanggotaannya secara umum diatur mulai dari Pasal 2.Anggota kehormatan Pagar Nusa adalah status keanggotaan khusus yang diberikan kepada tokoh-tokoh tertentu, imbuhnya.
Kemudian, Ketentuan Penetapan Ditetapkan oleh Pimpinan Pusat,Berdasarkan usulan dari pimpinan wilayah atau pimpinan cabang dan Diberikan sebagai bentuk penghormatan atau dukungan nyata terhadap perkembangan organisasi.paparnya.
Selanjutnya,Peran dan Fungsi Utama Mendukung Organisasi dan Ikut serta membantu memelihara, mempromosikan, dan memajukan visi serta misi perkumpulan atau instansi dan Menjaga Citra Positif Menjadi figur panutan yang menjunjung tinggi harkat, martabat, serta nilai-nilai luhur organisasi di tengah masyarakat serta Memberikan Masukan Strategis Menyumbangkan keahlian, pengalaman, atau jaringan relasi guna memperkuat kapasitas organisasi.tutupnya.(TIM).