Tekad bersama untuk mewujudkan pesantren Ramah anak, bebas dari perundungan (bullying), Membangun budaya saling menghormati dan Sinergi Dengan Pemerintah.
Tekad Bersama untuk mewujudkan Pesantren Ramah anak, bebas dari perundungan (bullying), Membangun budaya saling menghormati dan Sinergi Dengan Pemerintah.
LINTAS TEBO – Pengasuh Pondok Pesantren Se-Kabupaten Tebo Adakan Deklarasi Yang Digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo Pada Rabu 15/07/2026 Di ikuti Pondok Pesantren Berizin Se-Kabupaten Tebo,di Aula Kementerian Agama Tebo, 24/07/2026.
Dalam Deklarasi tersebut Ketua RMI Tebo, KH. Ali Mansyur memimpin pembacaan Deklarasi Pondok Pesantren Berizin Se-Kabupaten Tebo.
Disampaikan KH. Ali Mansyur Ketua RMI Tebo,Tekad bersama untuk mewujudkan pesantren yang ramah anak, bebas dari perundungan (bullying), serta bebas dari kekerasan seksual,Deklarasi ini juga memperkuat sistem pengawasan, membangun budaya saling menghormati, serta mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak. Sinergi antara pemerintah, organisasi kepesantrenan, dan seluruh pengelola pesantren.jelasnya.
Kemudian,Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara Kementerian Agama Kabupaten Tebo dengan seluruh pimpinan dan pengasuh pondok pesantren berizin di Kabupaten Tebo guna memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan pesantren sekaligus membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.imbuhnya.
Sementara itu Dr. H. Lukman Kepala Seksi Papkis Kemenag Tebo ,Rapat koordinasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap perlindungan anak di lingkungan pesantren.Rapat koordinasi dan deklarasi Kementerian Agama Kabupaten Tebo berharap seluruh pondok pesantren berizin dapat memperkuat sistem pengawasan, ucapnya.
Alhamdulilah pada hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi pimpinan dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Tebo dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bullying dan kekerasan seksual sehingga beberapa poin sudah diputuskan dalam rapat tadi, tambahnya.
Selanjutnya , Berharap seluruh pondok pesantren di Kabupaten Tebo harus menjadi tempat yang aman bagi para santri untuk belajar, beribadah, dan mengembangkan karakter,Pondok pesantren yang berada di Kabupaten Tebo ini harus bersih dari aktivitas bullying dan kekerasan seksual dan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berkarakter sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren terus meningkat.tutupnya.
Deklarasi di Hadiri Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (Papkis) Kemenag Kabupaten Tebo, H. Lukman, Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), dari unsur Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), serta para pimpinan pondok pesantren berizin se-Kabupaten Tebo.(TIM).